PENILAIAN DESA ANTI KORUPSI

HENY LISTIANY
16 Oktober 2023 105 x Inspirasi

PENILAIAN DESA ANTI KORUPSI

Pada Hari Selasa tanggal 19 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penilaian DESA ANTI KORUPSI (DAK) terhadap Pemerintah Desa Maos Lor kecamatan Maos kabupaten Cilacap  oleh Tim Penilai terdiri dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Ari Susanto,SIP dan Bapak M Isa Thoriq Amrullah, S.Hum. Bapak Muhammad Eko Isdiyanto, S.IP dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Provinsi Jawa Tengah, Plt.Inspektur Inspektorat Kabupaten Cilacap Bapak Hirmawan Dani Anggoro, Ak, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap Bapak Adi Prabowo, SH, ST dan Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Bapak Supriyanto, SH, M.Si.

Dalam kegiatan ini parameter yang dinilai berupa 5 Komponen dan 18 Indikator yang menjadi tolak ukur kelengkapan administrasi dan dilakukan Interview kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat dalam penentuan Desa Anti Korupsi (DAK ) tingkat Provinsi Jawa Tengah oleh Tim Penilai. Berkat dukungan dari semua elemen masyarakat, Tim Penilai Desa Anti Korupsi memberikan nilai 96,50 terhadap Pemerintah Desa Maos Lor dengan kriteria ISTIMEWA. Dari penilaian kegiatan tersebut menjadikan sebuah prestasi dan sekaligus motivasi bagi pemerintah Desa Maos Lor.


Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya tertib administrasi dan tata kelola keuangan yang disiplin, akuntabel dan transparan. 




Teknologi

Berita Terkini

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *